Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Prihatin dengan Nasib Buruh Lawan Pengusaha di Pengadilan, Hotman Paris Siap Diundang ke Istanai Bertemu Presiden Jokowi

Nabila Nurul Chasanati - Selasa, 13 Oktober 2020 | 10:00
Hotman Paris
dok. instagram/hotmanparisofficial

Hotman Paris

Hal ini sesuai dengan unggahan sang pengancara nyentrik ini yang dikutip GridHype.ID di akun Instagramnya pada Minggu (11/10/2020).

Dalam unggahan video singkat tersebut, Hotman Paris beberkan keprihatinannyasoal susahnya para buruh untuk klaim hak pesangon.

Hal ini lantaran para buruh harus melalui proses panjang dan berbelit-belitdengan penghasilan yang terbatas.

Baca Juga: Ditanya Apakah Sempat Merasa Down karena Mendekam di Penjara, Vicky Prasetyo: Gue Merasa Benar di Sini

"Yang harus dibenahi adalah cara penyelesaian perselisihan perburuhan terutama masalah pesangon."

"Yang mulai dari Depnaker, sampai pengadilan perburuhan, sampai Mahkamah Agung bisa memakan waktu 1 sampai 2 tahun."

"Kalau gaji buruh cuman 2 sampai 3 juta bagaimana mungkin dia membiayai perkara yang begitu lama untuk melawan para pengusaha." beber Hotman Paris.

Baca Juga: Nikita Mirzani Hingga Muzdalifah, 5 Selebriti Tanah Air ini Pernah Ditipu Habis-Habisan Oleh Pasangannya, Ada yang Hartanya Dikuras Habis Sampai Bangkrut

Hotman Paris pun memberikan bandingan pada kasus lainnya dalam unggahan video di akun Instagram @hotmanparisofficial yang diposting pada Minggu (11/10/2020).

"Bapak Jokowi yang terhormat, Presidenku yang terhormat, pada waktu krisis moneter keuangan tahun 1998 atas desakan IMF dibuatlah Undang-Undang Kepailitan.

Di mana diatur perkara kepailitan walaupun triliunan rupiah tapi harus diputus dalam waktu 30 hari oleh Pengadilan Niaga. Kemudian diubah menjadi 60 hari.

Baca Juga: Tampil Sederhana Dalam Balutan Kardigan Bermotif, Netizen Melongo Saat Tahu Harganya: Seharga Motor

Source :KompasTVInstagram @hotmanparisofficial

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x