Cai Changpan bukan baru pertama kali kabur.
Gembong narkoba asal China yang memiliki 135 kilogram sabu-sabu itu juga pernah kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri pada 24 Januari 2017.
Pada pelarian kali ini, Cai Changpan membuat lubang dari dalam kamar sel menuju gorong-gorong. Panjang lubang diperkirakan 30 meter.
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi telah memasukan Cai Changpan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan saksi, Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni sempat singgah untuk membeli rokok setelah kabur dan pulang menemui istri di rumahnya kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.
Setelah itu, Cai Changpan kembali melarikan diri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ungkap Kendala Tangkap Cai Changpan yang Kabur ke Hutan Tenjo"