Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer dapat Bantuan Subsidi Gaji, Penyaluran Tahap Kedua Bakal Cair di Bulan Ini

Nabila Nurul Chasanati, None - Kamis, 17 September 2020 | 13:30
Ilustrasi Guru Honorer
Tribun Kaltim

Ilustrasi Guru Honorer

Tenaga honorer yang menerima bantuan disampaikan Budi harus berstatus peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena memang kita perlu data lengkap sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pengiur dan peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Budi.

Asal tahu saja bantuan subsidi upah diberikan pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga: Bikin Ngeri! Bukannya Pakai Masker Pria Ini Malah Lilitkan Ular di Wajah, Aksinya Dikecam Otoritas Setempat

Pencairan akan dilakukan per dua bulan sehingga setiap pencairan, penerima akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Asyik, tenaga honorer juga kebagian subsidi gaji

(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x