Follow Us

Terancam 4 Tahun Penjara, Anak Artis Senior Ini Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan

Helna Estalansa, None - Kamis, 10 September 2020 | 16:15
Dio Alif Utama, seorang rapper yang merupakan anak dari artis senior Chintami Atmanegara.
Instagram @alifeindonesia

Dio Alif Utama, seorang rapper yang merupakan anak dari artis senior Chintami Atmanegara.

Baca Juga: Viral Video Bocah Hajar Temannya Bak Sedang Kesetanan, Diduga Direkam oleh Ayah Pelaku

Pada saat itu Deanni berniat pamit untuk pergi meninggalkan rumah.

Deanni dan Chintami kabarnya mengalami cekcok sehingga membuat Dio naik pitam.

"Memang pengakuan korban ada cekcoklah mungkin ya, tidak mungkin kita sampaikan di sini, ada permasalahan sampai akhirnya dari si terlapor mendapatkan tindakan tersebut," kata Ricky.

Baca Juga: Tak Berperasaan! Majikan Ini Tega Cekoki Air Mendidih dan Cabai 50 Biji Hingga Berujung Suara Sang ART Rusak, Kepolisian Jerat Pasal Pengeroyokan dan Penganiayaan

Ricky Pranata mendapat laporan penganiayaan itu juga dibantu oleh satpam yang bertugas di rumah Chintami Atmanegara.

Namun, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena belum melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Katanya juga dibantu sama satpam, ya nanti kita lihat agendakan pemeriksaan satpam supaya jelas apa yang terjadi. Karena Polres baru memeriksa korban," lanjut Ricky.

Baca Juga: Meradang Saat Disinggung Dipo Latief Nafkahi Dirinya, Nikita Mirzani: Gaji Gue Bisa Empat Ratusan Juta Lebih, Dia Tuh Cuma Rp 120 Juta!

Atas perbuatannya, Dio Alif Utama akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Pasal 351 kita bisa lakukan penahanan nanti ya (ancaman penjara) 4 tahun," ucap Ricky lagi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari dokter untuk melanjutkan penyidikan.

Source : Tribunwow.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest