Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Profesi Paling Diincar Seantero Negeri, Pemerintah Berikan Tunjangan Beras untuk PNS Setiap Bulan, Begini Penjalasannya

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 07 September 2020 | 16:00
ilustrasi PNS
Kompas.com

ilustrasi PNS

Baca Juga: Rumah Tangganya Diterpa Isu Cerai Padahal Baru Seumur Jagung, Rizki DA Tiba-tiba Posting Sindiran : Banyak yang Tak Sabar Akhirnya Bubar

Sebagai informasi, tunjangan beras untuk PNS, TNI, dan Polri sudah ada sejak zaman Orde Baru yang diberikan dalam bentuk beras Bulog setiap bulannya.

Namun saat itu, tunjangan beras diberikan dalam bentuk uang tunai.

Pemerintah sempat mewacanakan mengembalikan tunjangan beras dari uang tunai untuk dialihkan dalam bentuk beras Bulog (natura) sebagaimana era Presiden Soeharto.

Tujuannya agar Bulog bisa menyerap lebih banyak beras petani sehingga bisa membuat harga gabah petani lebih stabil di pasaran karena naiknya permintaan.

Baca Juga: Bisa Lakukan Banyak Hal, Nyatanya 5 Hal Ini Tidak Pernah Dirasakan Ratu Elizabeth II, Termasuk Pergi ke Sekolah

Selama pemerintahan Presiden Soeharto, uang APBN ditujukan untuk tunjangan beras dibayarkan langsung oleh negara ke Bulog, dan Bulog memberikan beras ke semua ASN di Indonesia.

Beras natura yang diberikan kepada PNS saat itu merupakan beras kategori medium, meski seringkali beras tersebut dikeluhkan kualitasnya oleh penerimanya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tunjangan beras untuk PNS, ini penjelasan lengkapnya

(*)

Source :Kontan.co.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x