Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Jokowi Sebut Jika Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Pelaku UMKM Boleh Minta Tambahan, Begini Caranya

Helna Estalansa, None - Minggu, 30 Agustus 2020 | 13:00
Ilustrasi bantuan tunai dari pemerintah
Pixabay

Ilustrasi bantuan tunai dari pemerintah

Baca Juga: Kemajuan Teknologi, WHO Optimis Covid-19 dapat Diatasi Kurang dari 2 Tahun Dibanding Flu Spanyol

"Rencananya kredit lunak ini untuk enam bulan pertama bunganya akan diberikan nol persen. Dengan demikian, akan sangat membantu untuk para pengusaha UMKM untuk terus tumbuh," katanya.

Pemerintah kini memang sedang gencar mengeluarkan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan krisis yang terjadi setelah beberapa bulan ini Indonesia dilanda pandemi virus corona.

Baca Juga: Demi Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Tak Tanggung-tanggung Pemerintah Indonesia Siapkan 290 Juta Vaksin Virus Corona

Diketahui, banyak negara kini sedang diguncang krisis lantaran melambatnya laju ekonomi lantaran persebaran penyakit dari virus corona yang begitu cepat menyebar ke seluruh dunia.

Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Kabar Gembira, Bila Merasa Kurang Setelah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan, Begini Penjelasannya!(*)

Source :Sosok.id

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x