Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sebulan Lolos dari Kejaran Polisi, Duda yang Culik dan Perkosa Remaja 14 Tahun Berhasil Ditangkap, Korban Ungkap Fakta Mengejutkan, Tak Nyaman Berada di Rumah

Ruhil Yumna - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 14:45
Duda anak tiga yang bawa kabur gadis 14 tahun akhirnya berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020).
Warta Kota/Junianto Hamonangan

Duda anak tiga yang bawa kabur gadis 14 tahun akhirnya berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020).

"Modus dari pelaku, yaitu dia memberikan perhatian, sehingga korban percaya, korban merasa pelaku memberi perhatian.

Sehingga pada saat itu mau bersama-sama pelaku membawa motor milik orangtuanya dan kemudian dibawa pergi pelaku dari rumahnya," kata Arsya dalam siaran langsung akun instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).

Terkait beredarnya isu-isu yang banyak beredar soal polisi yang tidak bisa menindak W karena sama-sama suka Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantahnya.

Secara tegas ia menyebut jika W bakal tetap menjalani proses hukum mengingat F masih di bawah umur.

Baca Juga: Calon Vaksin Buatan China dengan Bio Farma Berada di Tahap Uji Klinis Fase III, Penyuntikan Kloter II Relawan akan Kembali Dilakukan Bulan Ini

"Perlu saya jelaskan di dalam Undang-Undang perlindungan anak tidak ada suka sama suka.

Anak-anak tetap dilindungi, dia belum cukup stabil untuk menyatakan suka kepada seseorang. Sekali lagi ini masih di bawah 14 tahun," ucap Audie.

Tersangka bakal dijerat Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

F Tak Betah di Rumah

Komisioner KPAI Puti Elvina mengatakan F sendiri untuk sementara masih ditempatkan di rumah aman.

Ia belum akan diserahkan kepada orang tuanya.

"KPAI akan menempatkan anak di rumah aman.

Source : Tribun Bogor

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x