Gridhype.id- Presiden Jokowi bakal mencairkan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa BLT 600 ribu rupiah ini pada 25 Agustus 2020 ini.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) akan menyerahkan dan melaunching langsung program subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah tersebut pada 25 Agustus 2020.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan tanggal pasti pencairan subsidi gaji bagi karyawan swasta berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT 600 ribu rupiah per bulan.
Diketahui, yang mendapatkan bantuan subsidi gaji ini adalah karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta.
Ida Fauziyah mengumumkan bantuan subsidi gaji berupa BLT 600 ribu rupiah per bulan ini akan diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada tanggal ini.
Program bantuan langsung tunai ( BLT 600 ribu) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan cair akhir Agustus 2020.
Baca Juga: Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Karyawan Rp600.000 Atau Tidak, Begini Cara Memastikannya
Subsidi gaji bagi karyawan berupa BLT 600 ribu rupiah
"Untuk subsidi bulan September dan Oktober kita berikan pada akhir Agustus ini," kata Ida Fauziyah di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).
Ida Fauziyah mengatakan bantuan akan diberikan 2 bulan sekali selama 4 bulan.
Bantuan diberikan dalam bentuk transfer langsung terhadap rekening penerima atau pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.