GridHype.ID - Pemerintah Indonesia tak henti-hentinya memberikan bantuan kepada masyarakat.
Hal ini akibat imbas dari wabah corona yang hampir membuat lumpuh ekonomi.
Tujuan diberikannya bantuan ini adalah memulihkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Karyawan Swasta Bakal Dapat Bantuan Sebesar Rp600 Ribu, Ini 6 Syarat yang Diajukan Menteri
Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah ini menyasar para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Pemerintah beberapa waktu yang lalu mengumumkan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 setiap bulannya hingga akhir tahun 2020 dimulai pada bulan September mendatang.
Bantuan tersebut pun akan segera dicairkan di akhir bulan Agustus ini.
Hingga saat ini diketahui sudah ada 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 tersebut.
Mereka yang akan mendapatkan bantuan tersebut harus tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.
Kabar baik lainnya adalah dana bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus mendatang.