GridHype.ID - Tingkat risiko penularan Covid-19 di setiap kabupaten dan kota di Indonesia telah dipetakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Bahkan menurut laporan analisis Satgas Covid-19 sampai 2 Agustus, ada lima kota di wilayah Jabodetabek yang masuk kategori zona merah.
Wilayah-wilayah tersebut antara lain Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Depok.
Sementara itu, Jakarta Selatan, Kepulauan Seribu, Bekasi, Bogor, dan Tangerang masuk kategori zona oranye.
Bagaimana penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta?
Walaupun masuk kategori zona oranye, tercatat 6 RW di Kepulauan Seribu dan 2 RW di Jakarta Selatan yang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Sementara itu, 25 RW zona merah lainnya tersebar di empat kota zona merah yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
RW zona merah paling banyak berlokasi di Jakarta Pusat, yakni 12 RW di 12 kelurahan. Selanjutnya, 3 RW di Jakarta Barat, 6 RW di Jakarta Utara, dan 4 RW di Jakarta Timur.
Sebanyak 33 RW zona merah itu termasuk dalam wilayah pengendalian ketat (WPK) yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta, sehingga sejumlah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diberlakukan.
Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta per Senin (10/8/2020) hari ini.