Follow Us

Omongannya Berbuah Petaka, Sebut IDI sebagai Kacung WHO, Jerinx Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Namun Malah Mangkir dengan Alasan Sibuk

None - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:45
Aksi Jerinx SID bersama sekelompok massa menolak aturan wajib rapid test dan swab di Bali.
Instagram @jrinxsid

Aksi Jerinx SID bersama sekelompok massa menolak aturan wajib rapid test dan swab di Bali.

Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari sejumlah ahli.

Baca Juga: Jadi Tumpuan Keluarga Usai Sang Ayah Berpulang, Andre Taulany Kisahkan Pengalaman Kerjanya Jadi Pegawai Bank yang Membuatnya Lembur Hingga Jam 12 Malam: Gaji Saya Rp350 Ribu Satu Bulan

Dihubungi terpisah, Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan "Ikatan Drakor Indonesia".

"Iya terkait menghina IDI, dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa-apa itu."

"Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal-hal seperti itu," kata Putra Suteja saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020)
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020)

Putra Suteja mengakui dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

"Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali."

"Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja," kata Putra Suteja.

Baca Juga: Ngaku Enggak Pernah Cemburu pada Sang Suami, Nia Ramadhani Malah Dapat Teguran dari Istri Sandiaga Uno, Ternyata Prinsip Inilah yang Selalu Dipegang Istri Ardi Bakrie Ini

Dalam laporannya, IDI Bali juga melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerinx.

IDI pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Source : Suar.grid.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest