GridHype.ID - Seolah takut dirinya dijebloskan ke penjara,Erdian Aji Prihartanto aatu biasa dikenal sebagai Anji Manji menyebut jika Hadi Pranotolah yang mestinya minta maaf.
Nampaknya video kontroversial yang ia buat kini mulai menuai banyak masalah.
Seperti yang kita tahu, konten videonya dengan Hadi Pranoto yang membahas soal obat herbal antibodi penyembuh Covid-19 itu berbuntut panjang.
Bahkan keduanya dilaporkan ke polisi oleh organisasi Cyber Indonesia.
Menurut Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ada beberapa hal dalam konten tersebut terindikasi sebagai berita bohong yang mengarah pada dugaan pidana.
Yaitu dalam Pasal 14 ayat 1, Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Ia menilai perlunya proses hukum untuk meluruskan perihal produk herbal yang ditawarkan demi kebaikan masyarakat.
"Konten ini di medsos memicu dan menimbulkan berbagai polemik," ujarnya, Senin (3/8) kemarin.
"Pendapat dari profesor yang dihadirkan dalam konten itu ditentang oleh banyak akademisi, ilmuwan, kemudian ikatan dokter, menkes, influencer bahkan masyarakat luas."
Salah satu isi konten yang dipersoalkan adalah pemeriksaan Covid-19 yang serupa dengan rapid test dan swab yang disebut hanya menghabiskan biaya Rp 10 ribu saja.