Follow Us

Pantas Jadi Profesi Idaman Banyak Orang, Simak Besaran Gaji Pensiunan PNS dari Golongan I sampai IV

Nabila N C, None - Minggu, 02 Agustus 2020 | 11:00
Ilustrasi foto para PNS
KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN

Ilustrasi foto para PNS

2. PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000.

3. PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800.

4. PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Baca Juga: Bak Dapat Durian Runtuh! Selain Gaji ke-13 yang Segera Cair Bulan Agustus, PNS Akan Terima 6 Tunjangan di Luar Gaji Pokok!

Besaran penetapan pensiunan pokok janda/duda PNS

Sementara itu, daftar penetapan pensiunan pokok pensiunan janda/duda PNS sebagai berikut.

1. Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

2. Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

3. Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

4. Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.

Baca Juga: Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Kudus, Ketua BKKP : Kalau Poliandri Masih Mending, Ini Lebih Parah Lagi!

Pensiunan janda/duda PNS yang tewas

Source : Grid Star

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest