GridHype.ID - Kali ini ramai dibicarakan kasus perselingkuhan ASN yang dinilai lebih parah dari poliandri.
Kejadian ini terjadi di Kudus.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus tengah menyelidiki kasus perselingkuhan ini.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia, Jumat (23/7/2020).
Dia menjelaskan, enggan merinci terkait siapa oknum tersebut karena masih dalam proses.
Namun dipastikan oknum ASN yang selingkuh dari pasangannya bukanlah pria melainkan wanita.
Menurutnya kasus itu bukanlah kasus perselingkuhan biasa karena dinilai lebih parah dari poliandri.
"Kalau poliandri masih mending, ini lebih parah lagi.
Lucu pokoknya kalau saya ceritakan semua," jelas dia.