Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Bernapas Lega, Mendikbud Bagikan Kabar Gembira di Tengah Pandemi Virus Corona, Sebut 100 Persen Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

Helna Estalansa, None - Minggu, 02 Agustus 2020 | 08:30
Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020).
Tangkapan layar kanal Youtube Kemendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan keterangan pers terkait penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru di masa Covid-19, Senin (15/6/2020).

Terbaru, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Baca Juga: Abaikan Anjuran Social Distancing dengan Pamer Corat-coret Seragam, Pelajar Ini Mendadak Alim Saat Minta Maaf

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan boleh untuk membeli kuota internet.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan.

Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Bikin Resah! Kasus Penculikan Anak kembali Heboh, Dispendik Batasi Pelajar Keluar Sekolah

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Baca Juga: Modal Nyanyi di Toko, Pelajar Filipina Ini Viral Sampai Curi Perhatian Sam Smith Karena Suaranya

Source : GridHits.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x