GridHype.ID - Sebagai orangtua kita harus lebih ekstra hati-hati dalam menjaga dan mengawasi buah hati.
Bagaimana tidak, kabar mengenai penculikan anak kembali merebak.
Hal ini tentu saja membuatorangtua khawatir karena tidak bisa 24 jam mengawasi anak.
Baca Juga: Kesal Ditagih Utang, Ibu Ini Hantam Rentenir dengan Gas 3 Kg
Kabar dugaan penculikan anak ini menghebohkan warga JemberSelasa (18/2/2020), membuat Dispendik Jember mengeluarkan surat imbauan.
Imbauan itu meminta pihak sekolah dan wali murid untuk untuk lebih berhati-hati.
“Saya menangkap beberapa fenomena di Probolinggo Situbondo dan di berbagai grup akan keresahan masyarakat atas fenomena itu,” kata Kepala Dispendik Jember Edy Budi Susilo, Rabu (19/2/2020).
Surat edaran itu juga seiring dengan adanya dugaan penculikan anak di SDN Jember Lor 1.
Baca Juga: Sehari Sebelum Meninggal Dunia, Ashraf Sinclair Masih Berlatih Olahraga Crossfit
“Kemarin sore saya dapat info dari Kabid SD ada kejadian di SDN Jember Lor 1, tapi saat kami konfirmasi, sifatnya masih dugaan,” terang dia.
Dia menuturkan, saat Dispendik melakukan konfirmasi ke sekolah, ada peserta didik SDN Jember Lor 1 yang keluar sekolah.
Kemudian ada yang mengaku didekap dan meronta, lalu kabur.
“Itu yang menjadi dasar laporan pada guru dan kepala sekolah,” tegas dia.
Namun, lanjut dia, belum ada bukti yang kuat bahwa kejadian itu adalah penculikan.
Baca Juga: Jangan Ngaku Doyan Ngopi Kalau Belum Coba 7 Kedai Kopi Milik Artis Ini
“Belum ada tindakan yang membawa, melarikan peserta didik,” tambah dia.
Bila ada indikasi pada dugaan penculikan, pihak sekolah harus segera berkoordinasi dengan kepolisian terdekat.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Dispendik meminta agar kepala sekolah dan guru menyambut peserta didik.
Selain itu, juga diminta mengantarkan para pelajar tersebut hingga gerbang sekolah.
“Guru menyambut siswa dengan salaman dan pulang dengan salaman juga,” tambah Edy.
Selain itu, memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah wali murid yang sudah dikenal.
Apabila yang menjemput orang bukan wali murid atau orang tak dikenal, maka pelajar harus berada di sekolah dan guru menghubungi orangtuanya.
Kemudian, membatasi peserta didik keluar lingkungan sekolah.
Sebab, pada saat jam istirahat atau hendak pulang, para pelajar langsung berhamburan keluar sekolah.
Baca Juga: Ingin Menghindari Seseorang? Begini Cara Mudah Bikin Chat WhatsApp Centang Satu Padahal Sudah Dibuka
“Saya minta untuk meningkatkan imbauan untuk tidak jajan di luar, saat isitirahat cukup bermain di halaman sekolah,” pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Penculikan Anak, Dispendik Jember Batasi Pelajar Keluar Sekolah.
(*)