GridHype.ID - Utang merupakan kewajiban yang harus kita kembalikan sebagai pihak yang berhutang.
Sama halnya dengan hak orang yang meminjamkan uangnya juga berhak untuk menagih uangnya kembali.
Hal ini juga yang tengah terjadi di Kabupaten Bandung, ketika rentenir hendak menagih utang.
Kesal ditagih utang oleh seorang rentenir sambil teriak-teriak, SU (35), warga Kampung Buni Kasih, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwedey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, nekat memukulnya dengan menggunakan tabung gas 3 kg hingga pingsan, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek di wajah dan kepalanya.
"Korban ini rentenir, pelaku meminjam uang dengan bunga," kata Kapolsek Ciwidey, AKP Irvan Taofik yang dihubungi Rabu (19/2/2020).
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Fenomena Alam, Ratusan Burung Jatuh dari Langit di Wales
Dijelaskan Ivan, kejadian berawal saat korban datang ke rumah korban untuk menagih utang yang dipinjam pelaku.
Pelaku, kata Ivan, memiliki utang dan harus membayar kepada korban sebesar Rp 70.000 per hari.
Namun, saat itu pelaku tak memiliki uang. Sementara korban menagih utangnya dengan cara teriak-teriak.
Pelaku yang kesal gelap mata lalu pergi ke dapur untuk mengambil tabung gas melon dan memukulkannya ke arah wajah dan kepala korban sebanyak empat kali.