"Karena di sini kan Pasha dan f.l.a.d.i.c.a berarti kan ada dua hal yang berbeda. Di sini Pasha harus ditonjolkan, f.l.a.d.i.c.a juga harus ditonjolkan. Apa yang membedakan? Salah satunya rambut," jelas Pasha Ungu.
Beberapa kali Pasha Ungu juga mengunggah potret dirinya berpakaian dinas dengan warna rambut yang mencolok itu.
Maka timbul pertanyaan, apakah ada aturan khusu pejabat negara dalam hal berpenampilan?
Dikutip dari Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut belum ada peraturan yang mengatur akan hal tersebut.
"Belum ada aturannya," ujar Tito Karnavian, di Kementerian Dalam Negeri, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).
Namun, Tito Karnavian mengimbau Pasha Ungu untuk bertindak sebagai negarawan mengingat dirinya saat ini adalah pejabat yang mengabdi pada negara.
Baca Juga: Dipuji Usai Bebas dari Virus Corona, Vietnam Dihadapkan Mimpi Buruk Soal Ledakan Wabah Covid-19
"Tapi sebaiknya sebagai pejabat negara memberikan contoh etika yang baik. Harus bertindak negarawan. Negarawan itu termasuk di antaranya penampilan," jelasnya.
Mantan Kapolri tersebut mengaku memahami Pasha Ungu memiliki latar belakang dari dunia seni.
Akan tetapi, dia meminta Pasha Ungu untuk lebih bisa menempatkan diri kapan menjadi seorang seniman dan kapan sebagai birokrat.
"Saya paham mungkin beliau dari latar belakang seni, jiwa beliau itu. Tapi kan beliau kan juga bisa menempatkan antara sebagai seniman dengan sebagai birokrat yang memiliki kode etik, kultur sendiri sebagai birokrat," kata Tito Karnavian.