Baca Juga: Tak Seperti Lebaran Bulan Lalu, Polisi Sebut Jika di Hari Raya Idul Adha Ini Tak Ada Larangan Mudik
Tereza Burki menuntut pengembalian dana keanggotaan sekitar Rp 237 juta.
Dikutip Sosok.ID dari Metro, pengacara Tereza Burki mengatakan perusahaan biro jodoh telah sengaja memanfaatkan perasaan rapuh kliennya untuk mencari keuntungan.
Lebih lanjut, pihak biro jodoh juga mengajukan gugatan balik sebesar Rp 1,4 miliar atas tuduhan tak berdasar Tereza Burki.
Menurut perwakilan pengacara dari pihak perusahaan, Tereza Burki telah melakukan pencemaraan nama baik dan kredibilitas perusahaan atas tuduhan palsu.
Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul Bubar Sudah Mimpi Naik Kasta Jadi Nyonya Konglomerat, Janda Gugat Biro Jodoh ke Pengadilan, dari 70 Pria Tak Satu pun yang Sudi Memperistri
(*)