Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mulai Hari Ini Bisa Rapid Test di Stasiun, Cuma Bayar Rp85 Ribu Aja!

Nabila Nurul Chasanati, None - Senin, 27 Juli 2020 | 20:00
Hanya Rp 85 Ribu, Kini Bisa Menikmati Layanan Rapid Test di Stasiun
Kompas.com

Hanya Rp 85 Ribu, Kini Bisa Menikmati Layanan Rapid Test di Stasiun

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Arab Saudi Perketat Aturan untuk Jamaah Haji yang Keluar Masuk Masjidil Haram

Jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya.

Joni mengatakan, tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari.

Baca Juga: Kabar Tak Sedap di Tengah Pandemi Virus Corona, Pakar WHO Sebut Vaksinasi Covid-19 Tak Bisa Dilakukan Awal Tahun 2021

Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.

“Jadi kami enggak masalah berapa kali waktu naik keretanya. Tapi sesuai aturan pemerintah, masa berlaku rapid test 14 hari. Jadi, penumpang itu selama masa waktu 14 hari monggo mau naik kereta berapa kali,” ujar dia.

Syarat rapid test di stasiun

Apa saja syarat bagi mereka yang ingin melakukan rapid test di stasiun?

Baca Juga: Angin Segar! Menteri Terawan Sahkan Kebijakan Baru Soal Klaim Pengganti Biaya Pelayanan Pasien Covid-19, Simak Syarat!

Syaratnya, penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA jarak jauh.

“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” kata Joni.

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x