Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira! Pemerintah Umumkan Pelaksanaan Salat Idul Adha Secara Masal, Berikut Persyaratannya

Helna Estalansa, None - Senin, 27 Juli 2020 | 10:15
Sambut Idul Adha 2020
Pixabay

Sambut Idul Adha 2020

Baca Juga: Penampilan Polly Alexandria dengan Balutan Mukena Berhasil Menyita Perhatian Netizen

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Penerapan jaga jarak fisik (Physical distancing), meliputi:

1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;

2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;

3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.

Baca Juga: Mulai Hari ini Pengguna Kereta Api Bisa Lakukan Rapid Test di Stasiun dengan Harga Rp 85.000, Berikut Syarat-Syaratnya!

b. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:

1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;

2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;

3) Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x