GridHype.ID - Di tengah pandemi covid-19 ini, pemerintah memberikan bantuan sosial sebagai stimulus untuk masyarakat yang rentan.
Kini, syarat penerima bantuan sosial atau bansos akan dirombak.
Karena itu kamu harus segera cek data penerima bansos di cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Katanya, kini penerima bansos tak lagi mengacu pada penduduk miskin.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga sempat membagikan kabar gembira terkait perpanjangan Bansos Covid-19 hingga Desember 2020.
Pemerintah sebelumnya memang sengaja memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.
"Ada hal yang tadi diputuskan oleh sidang kabinet, yakni untuk Bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan presiden, Rabu, (3/6/2020).
Hanya saja menurut dia, nilai bansos yang diberikan akan berkurang separuh dari nilai Bansos yang diberikan pada rentang waktu April-Juni 2020, yakni hanya RP 300 ribu tiap bulannya.
Baca Juga: Hewan Pertama yang Terlihat Bisa Bongkar Watak dan Kepribadianmu yang Asli, Yuk Cek Hasilnya!
"Mulai Juli hingga Desember manfaatnya akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan," katanya.
Dilansir dari Tribun News, pemerintah juga menyatakan mekanisme penyaluran bansosakan dirombak.