Jika status WNI dicabut, maka hal ini akan memaksa Djoko Tjandra pulang ke Indonesia untuk mengurus kewarganegaraan dan mengurus aset-asetnya.
“Pemerintah kita harus berani melakukan sandera bekukan aset Joko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara 2 tahun,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Gara-gara Hal Ini, Presiden Jokowi Diminta Cabut Status WNI Djoko Tjandra, MAKI: Pemerintah Kita Harus Berani!
(*)