Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan caption yang menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada pasiennya karena menggunakan lotion pemutih yang tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Hadirkan Kulit Wajah nan sehat Juga Glowing Saat Masuki Era New Normal Menurut Pakar Kecantikan
Hal tersebut tentunya cukup merisaukan sebagian besar wanita yang biasa menggunakan lotion hampir setiap hari.
Sehingga kamu perlu banget nih, untuk lebih teliti lagi sebelum membeli dan menggunakan skincare yang akan diaplikasikan di kulit kamu.
Hal terpenting yang bisa kamu lakukan adalah dengan memperhatikan apakah skincare yang kamu pakai sudah terdaftar di BPOM atau belum.
Karena, beberapa skincare ilegal yang bisa dengan mudah secara online hingga beredar di pasaran belum tentu dapat aman kamu gunakan dan bahkan bisa mengakibatkan efek yang fatal bagi kulit kamu.
Hal tersebut juga dihimbau langsung oleh Maya Gustina Andarini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM.
"Saat akan membeli kosmetik, jangan lupa untuk KLIK. Yaitu K Kemasan, kita lihat kemasannya masih bagus atau tidak. L Label, apakah labelnya lengkap ada nama importirnya, alamat lengkapnya. I Izin edar, untuk izin edar sendiri hanya diawali dengan huruf N misalnya NA, NC, ND, kalau pakai huruf lain pasti bukan dari BPOM. Dan, yang terakhir K kandungannya kita lihat apakah ada yang berbahaya atau tidak," katanya.
Baca Juga: Hentikan Pemakaian 5 Produk Skincare Ini, Bukannya Bikin Kulit Mulus Malah Jadi Rusak!
Untuk melihat bagaimana cara memilih skincare yang tepat dan aman, kamu juga bisa tonton hasil liputan khusus tim Stylo.ID di bawah ini.