"Karena masuk dalam materi penyidikan, mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan," lanjutnya.
Tapi dia menegaskan, berdasarkan bukti yang dihimpun dan dari barang bukti yang disita dari Hana Hanifa, timnya menduga ada penggunaan surat palsu.
"Tapi ada dugaan dari bukti-bukti yang kita temukan, dari handphone dan dari barang-barang yang kita sita dari saksi H, kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saksi H," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Belum Genap Seminggu Dilepas Polisi karena Terjaring Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kembali Gegerkan Publik dengan Video Jogetnya Bareng 3 Pria, Begini Komentarnya yang Tak Disangka-sangka!
(*)