Follow Us

Pesinetron ini Tega Bunuh Kekasihnya Sendiri dan Mendekam di Penjara Selama 14 Tahun, Lidya Pratiwi Ungkap Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama Dibalik Jeruji

None - Rabu, 22 Juli 2020 | 16:15
Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan
Tribunnews

Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan

Baca Juga: Jadi Wanita Paling Berbahaya di Penjara Inggris, Pembunuh Berantai ini Gunakan Kecantikannya Untuk Pikat Para Korban

Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.

Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.

Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.

"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.

Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.

Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.

Baca Juga: Potret Ibu Kota Termiskin di Dunia, Tidak Ada Gedung Pencakar Langit dan Bisa Mendapatkan Istri Hanya dengan Pelihara Babi

Kasus Lidya Pratiwi

Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan
Tribunnews.com

Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan

Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.

Source : Sajian Sedap

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest