Follow Us

Disebut Tidak Produktif, 18 Lembaga Berikut Akan Segera Dibubarkan Jokowi, Ini Alasannya

Helna Estalansa, None - Kamis, 16 Juli 2020 | 16:45
Presiden Joko Widodo Berencana Bubarkan 18 Lembaga Pemerintahan, Bagaimana Nasib Para Pegawainya?
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo Berencana Bubarkan 18 Lembaga Pemerintahan, Bagaimana Nasib Para Pegawainya?

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, sejak 2014 terdapat sekitar 24 lembaga atau komisi dibubarkan.

Hingga kini, ada 96 lembaga atau komisi, baik yang dibentuk melalui undang-undang (UU) maupun peraturan pemerintah (PP) serta peraturan presiden (perpres).

Maka dari itu, Tjahjo Kumolo terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji urgensi 96 lembaga/komisi itu.

Baca Juga: Tak Main-main, Pangeran Abu Dhabi Hadiahi Presiden Jokowi Masjid yang akan Dibangun di Kota Solo

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Beredar Kabar 1,6 Juta PNS Akan Diberhentikan, Presiden Jokowi Punya Wewenang Penuh Pecat ASN Tak Produktif

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Source : GridHot.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest