Mustiadi menjelaskan, ibu tersebut mengamuk karena tak mengetahui secara pasti jadwal pernikahan anak perempuannya.
Menurut dia, kedua orangtua pengantin perempuan telah lama bercerai.
Selama ini, pengantin berinisial S itu tinggal bersama ayahnya.
Saat pernikahan berlangsung, pihak keluarga hanya memberi tahu tanggal pernikahan kepada ibu tersebut.
Salah satu keluarga yang merupakan perangkat rukun tetangga (RT) setempat tak memberi tahu jam penyelenggaraan pernikahan.
"Jadi harinya sudah sepakat dari awal, cuma pada saat akad ijab kabul itu RT-nya (yang merupakan keluarga pengantin) sedikit ceroboh, keluarga dari ibu perempuan tidak dikasih tahu jamnya, itu yang tidak terima," kata Mustiadi.
Mustiadi menyebutkan, perangkat RT tersebut tak memberi tahu ibu tersebut karena masih ada perwakilan keluarga dekat lain yang datang saat pernikahan.
Baca Juga: Niat Hati Ingin Muji Produk Makeup dari BCL, Syahrini Malah Tuai Hujatan Gegara Hal Ini
Pihak keluarga juga ingin mengurangi potensi kerumunan dalam acara pernikahan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Meski gagal menikah di mushala, pasangan pengantin itu melakukan pernikahan di rumah mempelai laki-laki.
Mereka dinikahkan wali hakim dari Imam Masjid Desa Sugian.
(*)