Shalat Idul Adha Shalat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan syarat sebagai berikut:
1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;
3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;
4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
5. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk.
Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;
Baca Juga: Bukannya Menyegarkan, Mandi Saat Tubuh Berkeringat Justru Bisa Berbahaya Bagi Kesehatan
6. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;
8. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;