Lebih lanjut, Novel mengatakan, serangan air keras kepadanaya dari awal sudah ia maafkan. Akan tetapi, proses hukum terhadap pelaku sebenarnya harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, kejadian penyerangan yang menimpanya bisa terjadi pada siapa pun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa dan negara.
“Maka, masyarakat harus bersuara tidak boleh diam agar hukum bisa berdiri tegak,” kata Novel.
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Nyaris Terancam Buta, Novel Baswedan Justru Diminta Kembalikan Biaya Pengobatan Rp 3,5 Miliar oleh Sosok Ini Lantaran Dianggap Murni Kasus Pribadi
(*)