Atas peningkatan status tersebut, Luhut mengaku kaget.
Apalagi status itu disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi virus corona (Covid-19).
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020).
"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," ungkapnya.
Baca Juga: Tidak Murah, Ternyata Segini Jumlah Biaya Perawatan Pasien Virus Corona, Bisa Capai Ratusan Juta?
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas dari kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.
Bendahara Negara itu pun membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status tersebut.
Brasil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun.
Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut.
Adapun Meksiko membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi menengah ke atas.