“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” lanjutnya.
Pada 11 Februari 2020 lalu, kanal YouTube Pak Bro sempat menyinggung soal paspor yang dimiliki Sunda Empire.
Baca Juga: Hari Ini Gerhana Matahari Cincin Akan Tampak, Kepala LAPAN Bagikan Tips Aman Menyaksikannya
Saat menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, dirinya juga pernah mewawancarai dua putri petinggi Sunda Empire tersebut.
Saat itu usia Fathia dan lamira masing-masing yakni 23 dan 21 tahun.
"Mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh," kata Pak Bro.
Pak Bro bercerita, pihak imigrasi bingung karena hanya diberi waktu 14 hari untuk mengembalikan Fathia dan Lamira ke negaranya.
Baca Juga: Jika Muncul Peringatan 'Telah Berhenti' di Ponsel Kamu, Bisa Jadi Hal Inilah Penyebabnya
Sementara mereka menolak mentah-mentah saat disebut sebagai warga Indonesia.
Karena Sunda Democratic Empire tidak diakui sebagai negara oleh Malaysia dan bahkan tak tercatat di PBB, keduanya ditahan.
"Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire," ungkapnya.
Menurut Pak Bro paspor Sunda Democratic Empire terbuat dari bahan yang sangat bagus dan setara dengan paspor-paspor negara yang benar-benar ada.