Yakni dengan lisensinya, yang nantinya akan disesuaikan juga dengan standar operasional prosedur atau SOP.
Nantinya juga harus disesuaikan undang-undang yang berlaku dan mengatur persoalan tersebut.
Pihak Geprek Bensu bisa menggunakan nama itu asalkan mau membayar sesuai kesepakatan atau membeli nama Geprek Bensu dan diharuskan membayar ganti rugi kepada pihak I am Geprek Bensu.
Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Apapun yang Terjadi, Pihak Ruben Onsu Ogah Ubah Nama Geprek Bensu, Kuasa Hukum: Kenapa Gak Orang Itu Saja yang Mengganti Nama(*)