Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pengendara tersebut menjadi korban benang layangan putus.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor tewas akibat benang layangan putus.
"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.
"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com.
Baca Juga: Miris! Seorang Ayah Tega Tebas Leher Anaknya Hingga Tewas dengan Alasan Demi Menjaga Kehormatan
"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.
Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.