Sebab, pasar dinilai menjadi tempat yang memiliki potensi penyebaran Covid-19.
"Saya minta kepala pasar peduli dengan pasar dan pedagangnya. Sebab, yang dekat dengan warga sekitar pasar, ya kepala pasar. Minimal ada tempat cuci tangan, masker, disinfektan dan Iainnya," ujar Anwar.
Ia bahkan mendorong penutupan sementara pasar yang pedagangnya positif Covid-19.
Adapun Direktur Teknik Perumda Pasar Jaya Dono Pratomo mengatakan, penutupan pasar yang berada di bawah naungan Perumda Pasar Jaya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi DKI
"Kalau kami pada prinsipnya mengikuti arahan Gubernur. Karena pada prinsipnya penutup pasar itu adalah kendali dari Pak Gubernur," ujarnya Dono ketika diwawancarai, Selasa (9/6/2020).
Ilustrasi pedagang pasar
Menurut dia, PD Pasar Jaya sudah mengikuti aturan dan menerapkan protokol kesehatanuntuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19, khususnya di area pasar.
Untuk pedagang yang sudah dinyatakan positif Covid-19, lanjut Dono, tentunya harus menjalani perawatan atau isolasimandiri seusai arahan petugas kesehatan.
Pihaknya juga secara tegas menyatakan bahwa pedagang yang dinyatakan terpapar virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) tidak akan diizinkan berdagang di pasar.
"Jika memang sudah dinyatakan positif Covid-19 tentu harus diisolasi. Sehingga, mohon maaf, mereka (sementara) tidak bisa lagi datang ke pasar," ungkapnya.