Ketika pramuniaga bermaksud mencari sepatu yang diminta, wanita itu telah pergi dengan dua tas tangan yang sebelumnya dia lihat.
Tas bermerek Louis Vuitton (LV) itu bernilai lebih dari 11.000 dollar AUS (lebih dari Rp 100 juta rupiah).
Wanita mudah ini sempat menghilangkan jejak hampir selama sebulan.
Pada Minggu, WNI itu ditangkap di Bandara Melbourne dalam upayanya yang hendak kembali ke Indonesia.
Polisi Australia pun tak tinggal diam dan melakukan penggeledahan di kediaman WNI tersebut.
Ternyata, hasilnya sangat mengejutkan karena dia diduga sebagai pencuri profesional.
Baca Juga: Tak Hanya Sekedar Indah dan Lucu, Berikut 6 Tips Menata Kamar Anak Agar Nyaman Ditempati
Dalam laman kepolisian Australia Police.vic.gov.au, Rabu (10/6), perempuan itu terbukti memiliki pakaian dan aksesoris mewah curian yang diduga bernilai USD 50 ribu atau setara Rp 700 juta.
Sebuah surat perintah penggeledahan pun ditujukan di alamat perempuan WNI tersebut.
Polisi kemudian mengeksekusi surat perintah penggeledahan di Carlton dan menemukan beberapa gadget lainnya.
Wanita itu kemudian didakwa dengan pasal pencurian dan ditebus dengan uang jaminan.