Follow Us

Tagihan Listrik Membengkak di Tengah Pandemi? PLN Beri Keringanan Cicilan Asal Penuhi Syarat Ini

Linda Fitria - Minggu, 07 Juni 2020 | 13:45
PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).
PLN

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN UIW Kalselteng).

Namun tidak semua orang bisa merasakan keringanan ini.

Baca Juga: Kabar Gembira! Program Listrik Gratis dan Diskon untuk Pengguna Token dan Reguler Sudah Bisa Dinikmati, Berikut Tata Caranya

PLN menjelaskan terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi pelanggan.

Melansir Kompas.com, cicilan ini bisa didapat jika pelanggan PLN untuk tagihan Juni 2020 naik minimal 20 persen.

Keringanan ini diwujudkan dengan hitungan cicilan sebagai berikut :

Pelanggan diminta membayar tagihan Juni (penggunaan untuk Bulan Mei) ditambah 40 persen kenaikan yang terjadi.

Baca Juga: Tagihan Listriknya Capai Rp26 Juta, PLN datangi Rumah Nikita Mirzani

Sisanya, atau 60 persen kenaikan boleh dicicil selama tiga bulan setelah Bulan Juni.

(*)

Source : tribunnewsmaker, KOMPAS.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest