Follow Us

Usai Penangkapan Mantan Sekretaris MA, Sosok Ini Sebut Ada Dua Oknum Jenderal Polisi yang Lindungi Nurhadi Hingga 4 Bulan Lamanya

Nabila N C, None - Sabtu, 06 Juni 2020 | 21:30
Bambang Widjojanto, saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

Bambang Widjojanto, saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)

Pasca menangkap mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan keduanya untuk 20 hari pertama.

Baca Juga: Jauh dari Gosip Miring, Siapa Sangka Melaney Ricardo Sempat Ingin Cerai dari Tyson Lynch, Kenapa?

"Penahanan Rutan dilakukan kepada 2 orang tersangka tersebut selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020."

"Masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Ghufron menegaskan, keduanya terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016.

"Perkara ini merupakan pengembangan Operasi Tangkap Tangan pada tanggal 20 April 2016 di Jakarta."

Baca Juga: Aktris Hollywood Cate Blanchett Alami Cedera Kepala Usai Terkena Gergaji di Rumahnya Sendiri

"Di mana KPK sebelumnya telah menetapkan 4 Tersangka, yaitu Doddy Ariyanto Supeno, Edy Nasution, Eddy Sindoro, dan Lucas dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap," jelas Ghufron.

Keduanya diduga menerima hadiah atau janji terkait pengurusan perkara perdata PT MIT melawan PT KBN (Persero) kurang lebih sebesar Rp14 miliar.

Juga, perkara perdata sengketa saham di PT MIT kurang lebih sebesar Rp 33,1 miliar dan gratifikasi terkait perkara di pengadilan kurang lebih Rp 12, 9 miliar

"Akumulasi yang diduga diterima kurang lebih sebesar Rp 46 miliar," paparnya.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 5 ayat (2) lebih subsider Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU 31/1999.

Source : Grid Hot

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular