Follow Us

Rocky Gerung Angkat Suara Soal Keputusan Jokowi Terapkan New Normal, Anies Baswedan Akan Lakukan Perlawanan

Nabila N C, None - Sabtu, 06 Juni 2020 | 15:00
Rocky Gerung minta kabinet Jokowi untuk meminta maaf kepada Anies Baswedan soal penanganan covid-19.
Kolase Tribun Jakarta dan Kompas.com

Rocky Gerung minta kabinet Jokowi untuk meminta maaf kepada Anies Baswedan soal penanganan covid-19.

Baca Juga: Tak Sampai Hati Lihat Banyak Bayi Malang yang Ditelantarkan. Celine Evangelista Sampaikan Keinginannya untuk Adopsi Anak Terlantar

Mulai dari pusat perbelanjaan, hingga terakhir Jokowi mengecek kesiapan prosedur penerapan new normal di Masjid Baiturahhim, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (4/6/2020).

"Pagi ini saya lakukan pengecekan di masjid Baiturrahim dalam rangka persiapan menuju sebuah tatanan normal baru," kata Presiden Jokowi usai peninjauan.

Jokowi berharap, saat masjid-masjid di wilayah DKI Jakarta mulai dibuka untuk shalat berjemaah, maka aktivitas serupa juga bisa dilakukan di Masjid Baiturrahim.

Ia ingin Masjid Baiturrahim bisa digunakan untuk ibadah, namun tetap aman dari Covid-19.

Baca Juga: Banjir Cacian dan Hujatan Warga Dunia, Eks Polisi Pembunuh George Floyd Harus Terima Nasib Terancam Tertular Virus Corona, Usai Diketahui Floyd Positif Covid-19

"Kita harap dengan penataan, dengan tanda-tanda yang jelas, juga dengan pembersihan masjid dengan disinfektan, kita harap nanti bila shalat Jumat sudah dimulai lagi, Masjid Baiturrahim sudah siap untuk melaksanakan tatanan normal baru," ucap Jokowi.

Sebelumnya juga Jokowi meninjau kesiapan new normal di Masjid Istiqlal.

Dalam fase new normal , pemerintah ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan panduan tentang kegiatan keagamaan di rumah ibadah pada masa kenormalan baru saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dulu Jadi Korban Bully Gara-gara Jadi Penyanyi Dangdut Kurang Terkenal, Ayu Ting Ting Bikin Kakak Kelasnya Gigit Jari: Sekarang Lu Lihat, Gue Sudah Terkenal, Puas Lu!

Salah satu aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 15/2020 itu mewajibkan rumah ibadah memiliki surat keterangan aman dari Covid-19.

Source : Grid Star

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest