Fasilitasi kontak Puskesmas, klinik, atau RS terdekat.
Baca Juga: Waspada! Surabaya Bisa Dianggap Wuhan Kedua karena Berpotensi Jadi Episentrum Wabah Virus Corona
12. Tidak Berkumpul
Pengantar atau penjemput berhenti di lokasi yang ditentukan dan di luar lingkungan sekolah, serta dilarang menunggu atau berkumpul.
Hanya berhenti, turunkan, kemudian pergi tinggalkan sekolah.
13. Skrining Fisik
Skrining dilakukan di pintu masuk sekolah, untuk guru, siswa, dan karyawan yang meliputi cek suhu tubuh, masker dan tidak tampak sakit.
Baca Juga: Waspada! Surabaya Bisa Dianggap Wuhan Kedua karena Berpotensi Jadi Episentrum Wabah Virus Corona
14. Penerapan PHBS
Aturan pola sekolah baru, mengadopsi upaya pencegahan Covid-19.
Meliputi wajib bermasker, pengaturan jarak, tidak menyentuh, membiasakan cuci tangan, penyediaan westafel, dan hand sanitizer.
Tidak ada pedagang luar atau kantin, siswa dapat membawa bekal sendiri dari rumah.