Follow Us

Siap Hadapi New Normal di Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Umumkan 19 Syarat Wajib!

Helna Estalansa, None - Kamis, 04 Juni 2020 | 16:35
Ilustrasi siswa SMA
KOMPAS.COM

Ilustrasi siswa SMA

GridHype.ID - Pandemi virus corona hingga kini masih merebak di Indonesia.

Tak bisa dipastikan kapan pandemi virus corona ini akan berakhir, vaksin untuk Covid-19 pun juga belum berhasil ditemukan.

Pemerintah akhirnya mengimbau masyarakat agar bersiap untuk menghadapi kondisi new normal.

Pada bulan Juni 2020, dijadwalkan Indonesia akan melakukan new normal di beberapa sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan.

Baca Juga: Pakar Epidemiolog UI Sebut Jakarta Belum Sepenuhnya Aman dan Sarankan PSBB Harus Terus Dilanjutkan

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut panduan new normal di bidang pendidikan masih dibahas oleh kementerian terkait.

Muhadjir menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar tidak terburu-buru menentukan panduan new normal yang akan diterapkan di sekolah.

Berkaitan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan.

Pemerintah memilih langkah menerapkan new normal sebagai upaya membangkitkan kembali produktivitas masyarakat Indonesia yang sempat surut.

Baca Juga: Antisipasi Fase New Normal, PT KAI Wajibkan Penumpang Gunakan Masker Hingga Face Shield

Hal itu juga bertujuan untuk menopang kestabilan ekonomi nasional Indonesia agar tidak semakin terpuruk.

Source : Grid.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest