Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siap Hadapi New Normal di Sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Umumkan 19 Syarat Wajib!

Helna Estalansa, None - Kamis, 04 Juni 2020 | 16:35
Ilustrasi siswa SMA
KOMPAS.COM

Ilustrasi siswa SMA

New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Berikut ini 19 item tersebut:

Baca Juga: Sempat Berharap Jakarta Bisa Terapkan New Normal, Harapan Anies Baswedan Pupus Usai Tahu Daerahnya Tak Masuk Daftar Ini

1. Proses Skrining Kesehatan

Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah.

Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).

2. Skrining Zona Lokasi

Skrining zona lokasi tempat tinggal melakukan identifikasi zona tempat tinggal guru dan karyawan.

Jika tinggal di zona merah disarankan bekerja di lokasi sekolah dekat tempat tinggalnya.

Baca Juga: Indonesia Bersiap Terapkan New Normal, Mbah Mijan Beri Peringatan Agar Tak Pergi ke Tempat Ini

3. Lakukan Tes Covid-19

Tes disarankan dengan metode RT-PCR sesuai standar WHO.

Source :Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x