Media lokal melaporkan Romina mengatakan kepada pihak berwenang bahwa ia berada dalam bahaya bila tetap di rumah dan mengkhawatirkan nyawanya, pihak berwenang tetap memulangkannya seperti yang dipersyaratkan oleh hukum Republik Islam Iran.
Baca Juga: Begini Cara Mengatur Suhu AC yang Tepat Untuk Mengakali Agar Tagihan Listrik Tak Membengkak
Ayah Serahkan Diri ke Polisi
Setelah melakukan pembunuhan, ayah Romina diduga menyerahkan dirinya ke polisi dan mengaku melakukan kejahatan - sambil memegang senjata berlumuran darah yg digunakan untuk membunuh.
Gubernur distrik Kazem Razmi mengatakan ayah gadis itu ditahan dan penyelidikan atas kasus ini sedang berlangsung.
Wakil Presiden untuk Urusan Wanita Masoumeh Ebtekar juga telah mengumumkan 'perintah khusus' untuk menyelidiki pembunuhan itu, kata Iran International, dan ayahnya menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah.
Ayah Romina akan lolos dari hukuman mati karena dia adalah 'wali' Romina, dan Hukum Pidana Islam berarti dia dibebaskan dari 'qisas', atau 'pembalasan dalam bentuk barang', Al Arabiya melaporkan.
Hukum Syariah mengatakan bahwa hanya 'pemilik darah' - anggota keluarga dekat - yang diijinkan untuk menuntut eksekusi atas pembunuhan seorang kerabat.
Ini berarti sebagian besar pembunuhan demi kehormatan tidak dihukum karena keluarga cenderung tidak menuntut hukuman mati untuk anggota keluarga lainnya.
Baca Juga: Sudah Beri Restu, Ashanty Sebut Atta Halilintar Bawa Pengaruh Besar pada Aurel Hermansyah