Dilansir dari Tribun News, Kabag Administrasi Keuangan Sekretariat Biro Umum Provinsi Jambi, Rusdiansyah buka suara.
Ia mengatakan bahwa Zumi bisa menerima gaji lebih dari Rp 150 juta saat menjabat sebagai gubernur aktif.
Namun karena tak lagi punya wewenang dan hak protokoler, kini Zumi hanya menerima gaji Rp 3,3 juta sebulan karena tidak lagi menikmati tunjangan operasional.
Jika dirinci, nominal tersebut adalah gaji pokok senilai Rp 3 juta.
Baca Juga: Ridwan Kamil Patut Berbangga, Jawa Barat Ditetapkan sebagai Daerah Terbaik Penanganan Covid-19
Kemudian ditambah dengan tunjangan istri sebesar Rp 300 ribu dan ditambah tunjangan anak senilai Rp 120 ribu.
Namun hal berbeda justru diungkapkan pada Jaksa.
Pabrik Uang Istri Zumi Zola
Hal ini lantaran kini dirinya sudah tidak digaji sedangkan Ia masih harus menghidupi istri dan dua orang anaknya.
"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun," ungkap Zumi Zola.
Baca Juga: Bukan Sekedar Ramalan, Soeharto Pernah Sebut Nasib Indonesia di Tahun 2020
Mohon-Mohon Hakim di Persidangan Usai Divonis 6 Tahun Penjara, Zumi Zola Beberkan Istrinya Sambung Hidup Jualan Jilbab dan Kue Kering