Namun, kata Firman, tidak ada penahanan terhadap M Nuh.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Kapolda Jambi, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (21/5/2020) malam
Setelah dilakukan wawancara, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak paham acara tersebut merupakan acara pelelangan.
M Nuh mengira hal tersebut merupakan acara pembagian hadiah.
"Yang bersangkutan tidak paham acara yang diikuti adalah lelang. Yang bersangkutan malah mengira bakal dapat hadiah," tambahnya.
Karena yang bersangkutan ditagih, jadi ia meminta perlindungan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Tak Usah Pusing karena Belum Bayar Zakat, 6 Aplikasi di Ponselmu Ini Bisa Membantu
"Karena ketakutan ditagih, dia justru minta perlindungan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 20, Kampung Manggis, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Ibrahim Hasan, membenarkan bahwa ada warganya yang bernama M Nuh.
(*)