Tak Usah Pusing karena Belum Bayar Zakat, 6 Aplikasi di Ponselmu Ini Bisa Membantu

Jumat, 22 Mei 2020 | 08:35
Shutterstock

Ilustrasi. Beras untuk zakat fitrah.

GridHype.ID - Setiap memasuki hari akhir Ramadan umat muslim akan disibukkan dengan pemenuhan kewajiban mereka yakni membayar zakat fitrah maupun maal.

Di tahun-tahun sebelumnya tentu ini bukanlah suatu hambatan.

Akan tetapi dikarenakan adanya pandemi virus corona atau Covid-19, pembayaran zakat fitrah tidak bisa dilangsungkan secara tatap muka.

Baca Juga: Kisah Perempuan yang Dinyatakan Meninggal Dunia Karena Covid-19, Mendadak Hidup Saat Ingin Dikremasi Bikin Syok Keluarga

Ini lantaran warga harus beraktivitas di dalam rumah, guna menurunkan risiko penularan virus corona.

Bagi kamu yang ingin membayar zakat tanpa harus keluar rumah, tenang saja. Sebab, kini ada sejumlah aplikasi yang dapat kamu gunakan untuk membayar kewajiban di bulan suci.

Berikut beberapa aplikasi dompet digital hingga e-commerce yang dapat kamu gunakan untuk membayar zakat.

1. DANA

Melalui dompet digital ini, kamu bisa membayar zakat kamu tanpa harus keluar rukah. Saat ini DANA telah menggandeng Dompet Dhuafa sebagai mitra untuk menyalurkan zakat yang Anda bayarkan.

Caranya juga cukup mudah, yaitu masuk ke aplikasi DANA, klik fitur Dompet Dhuafa dan pilih jenis zakat yang kamu inginkan.

Lalu, masukkan data serta nominal yang ingin dibayarkan dan klik Bayar Zakat untuk membayar.

Baca Juga: Bikin Dengkul Lemas, Perawat Wanita Ini Tak Malu Kenakan Bikini Dibalik APD Tembus Pandang

2. LinkAja

Melalui fitur LinkAja Berbagi pada aplikasi dompet digital LinkAja, kamu juga bisa membayar zakat kamu.

LinkAja telah bekerja sama dengan beberapa partner untuk mendistribusikan Zakat kamu seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Aksi Cepat Tanggap (ACT), Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat.

3. Tokopedia

Apabila kamu tidak mengetahui berapa besaran zakat yang harus kamu bayarkan, tidak perlu khawatir.

Pasalnya, melalui akun Tokopedia, kamu bisa menghitungnya dengan bantuan kalkulator zakat yang telah disediakan.

Tokopedia bekerja sama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat dan NU Care-Lazisnu untuk membayar zakat fitrah.

Adapun untuk zakat maal disalurkan melalui Dompet Dhuafa, BAZNAS, Rumah Yatim, Rumah Zakat, Lembaga Amil Zakat Al-Azhar, NU Care-Lazisnu, LAZISMU dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

Baca Juga: Mau Rambut Berkilau Saat Lebaran? Yuk Ikuti Cara Mudah dengan Bahan Rumahan Berikut Ini

4. Bukalapak

Melalui fitur BukaZakat, Bukalapak memberikan kemudahan bagi kamu untuk membayar zakat.

Caranya cukup mudah, yakni masuk ke fitur BukaZakat, pilih jenis zakat apa yang ingin dibayarkan, ketik nominalnya dan pilih ke lembaga apa yang ingin kamu salurkan. Setelah itu klik Bayar Zakat

5. Shopee

Platform e-commerce Shopee menghadirkan layanan pembayaran Zakat bagi penggunanya melalui fitur Shopee Barokah.

Caranya hampir sama dengan e-commerce yang lainnya, yaitu masukkan jumlah orang yang hendak dibayarkan zakatnya, isi nomor telepon, alamat email dan nama pemberi zakat. Lalu setelah itu klik Bayar Sekarang.

6. Gojek

Unicorn Gojek meluncurkan program eSedekah untuk membayar zakat. Pada tahun ini, selama bulan Maret dan April, transaksi pembayaran zakat mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.

Caranya adalah kamu masuk ke akun Gojek kamu, lalu tekan fitur GoGive, pilih Zakat dan kemudian pilih lembaga penyalur zakat. Setelah itu klik Zakat Sekarang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Belum Bayar Zakat? Bisa Pakai 6 Aplikasi Ini

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber kompas