Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Larangan Mudik Lebaran 2020, Berikut Daftar Titik Check Point yang Ditetapkan Dishub DKI Jakarta

Helna Estalansa, None - Rabu, 20 Mei 2020 | 16:35
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020.

15. Jalan Raya Kalimalang (u-turn traffic light Lampir)

16. Jalan Raya Bogor (Pasar Rebo depan Panasonic Manufacturing)

17. Simpang Universitas Indonesia

Baca Juga: Paranormal Termuda Asal India Ini Berikan Prediksi Virus Corona Lenyap dalam Hitungan Hari, Kapan?

18. Perempatan Pasar Jumat

19. Jalan Ciledug Raya (depan kampus Budi Luhur)

20. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)

21. Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh)

22. Pos Polisi Kalideres

Baca Juga: Bersikeras Soal Teori Konspirasi Corona, Jerinx SID Kritik Najwa Shihab Minta Berhenti Menyesatkan Masyarakat

23. Pos Polisi Kamal

Dengan demikian, dengan adanya pengawasan di titik check point tersebut, maka diharapkan warga DKI Jakarta mengurungkan niatnya untuk melakukan mudik lokal pada saat lebaran.

Source :GridHealth.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x