Baca Juga: Jangan Bingung! 5 Situs Belanja Online Ini Bisa Bantu Kamu Pilih Baju Lebaran
Orang yang diperbolehkan keluar rumah atau melakukan perjalanan hanya yang kegiatannya dikecualikan.
"Perjalanan yang diperbolehkan hanya perjalanan untuk kegiatan yang dikecualikan. Artinya, kalau mudik otomatis tidak diperbolehkan. Mari sayangi keluarga kita," ucap Syafrin saat dihubungi Kompas, Jumat (15/5/2020).
Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun ini:
Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri Sebentar Lagi, Yuk Ikuti Kursus Online Masak Bikin Menu Lebaran Istimewa
Cuti bersama
1. 21 Agustus: Tahun Baru Islam 1442 Hijriah
2. 28 dan 30 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
3. 24 Desember: Hari Raya Natal
4. 28, 29, 30, dan 31 Desember: Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Baca Juga: Percantik Hunianmu dengan Tips Make Over Rumah Agar Suasana Lebaran Lebih Nyaman
Libur nasional