5. Mengesahkan undang-undang yang tidak terkait selama krisis
Pemerintahan Jokowi dan partai-partai yang berkuasa di parlemen (DPR) telah mengeksploitasi wabah untuk mempercepat pembahasan banyak undang-undang kontroversial yang diusulkan yang dapat membuka jalan bagi pemerintah untuk memperluas kekuasaannya, dengan kemungkinan hasil negatif.
RUU Cipta Kerja Omnibus adalah RUU Cipta Kerja yang merupakan salah satu rancangan undang-undang yang diprioritaskan oleh parlemen untuk diundangkan selama wabah Covid-19.
RUU ini merevisi lebih dari 80 undang-undang yang ada untuk meningkatkan investasi dan menyederhanakan proses untuk bisnis; dan akan lebih jauh memusatkan otoritas di pemerintah Indonesia.
Pemerintah telah menyebutkan perlunya mendorong ekonomi di tengah pandemi sebagai alasan untuk mendorong RUU ini secepat mungkin.
Namun, serikat pekerja khawatir RUU itu mengurangi hak-hak pekerja termasuk yang terkait dengan pembayaran pesangon dan kompensasi bagi pekerja yang di-PHK.
RUU ini juga menghapus hukuman pidana bagi bisnis yang melanggar perlindungan lingkungan; dan izin bangunan dan penilaian dampak lingkungan akan dihapus sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin usaha.
Menanggapi banyak kritik, terutama dari serikat buruh, Jokowi mengklaim pada 24 April bahwa eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk menunda pembahasan RUU ini.
Namun menurut Willy Aditya, Wakil Ketua badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg), DPR tidak pernah menerima surat resmi pemerintah yang meminta penundaan pembahasan.
Klaim Jokowi kemungkinan besar dimotivasi dengan menghindari demonstrasi buruh pada May Day serta mendapatkan simpati publik. Pada 27 April, DPR terus mengadakan rapat virtual untuk membahas RUU tersebut.