GridHype.ID - Wabah virus corona di Indonesia menjadi ujian bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi ketidaktegasan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Ternyata kebijakan tersebut disoroti banyak pihak, termasuk sejumlah media asing.
Dikutip dari Melbourne Asia Review berdasarkan tulisan dari Rafiqa Qurrata Ayun selaku Dosen di Fakultas Hukum di Universitas Indonesia sekaligus mahasiswa PhD di Melbourne Law Schoo, serta tulisan dari Abdil Mughis Mudhoffir selaku Dosen di Departemen Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta, krisis Covid-19 telah menjadi sarana bagi para elit dalam politik dan bisnis untuk semakin mengakumulasi kekuasaan dan uang.
Baca Juga: Biasakan Hidup Sehat Saat Pandemi Corona, Begini Cara Makan Sehat Selama Masa Pandemi
Sifat tidak liberal Indonesia - ditandai dengan tidak adanya aturan hukum dan korupsi yang meluas - telah memungkinkan kepentingan-kepentingan dominan untuk mengeksploitasi krisis alih-alih mengatasinya demi kebaikan umum.
Indikasi kematiannya yang berada di kisaran 7 persen, tertinggi di antara negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, yang sebagian besar sekitar 0-3 persen.
Ini bukan semata-mata akibat gaya kepemimpinan Presiden Jokowi, yang lambat merespons dan menunjukkan kurangnya pemikiran strategis, seperti yang banyak dikemukakan.
Kegagalan Indonesia disebutkan meliputi keengganan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka yang membutuhkan, dugaan penggunaan dana bantuan Covid-19, sedikit akuntabilitas dalam kaitannya dengan penggunaan uang terkait Covid-19.
Selain itu, elit politik-bisnis menggunakan krisis sebagai kesempatan untuk mengeluarkan banyak undang-undang kontroversial, yang mana memberi lebih banyak kekuatan kepada negara dan membuka jalan bagi penjarahan lebih lanjut terhadap sumber daya negara.
1. Keengganan untuk memberikan jaminan sosial kepada mereka yang membutuhkan